Selasa, 26 Mei 2009

Presiden Tandatangani PP Tunjangan Dosen

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pemberian tunjangan bagi para dosen, setelah sebelumnya pemerintah mengeluarkan PP sejenis yang mengatur tunjangan guru sebesar 100 persen dari gaji pokok setiap bulannya.

“Saya ingin memberi oleh-oleh atau kado. Kalau di waktu lalu sudah ada PP yang mengatur hak dan kewajiban guru, alhamdulillah saya telah menandatangani PP tentang Dosen,” kata Presiden Yudhoyono dalam pidato peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2009 di Sasana Budaya Ganesha Institut Teknologi Bandung, Bandung, Selasa.

Presiden menuturkan PP yang telah ditandatangani itu akan mengatur hak, kewajiban, serta tunjangan-tunjangan yang dapat diterima oleh para dosen.

Pengumuman tentang telah ditandatanganinya PP tersebut langsung disambut tepuk tangan meriah dari para tamu undangan yang kebanyakan para guru dan dosen.

“Sejalan dengan peningkatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan PNS dan dengan program-program pro rakyat, maka kesejahteraan untuk dosen, guru, dan maha guru dapat kita tingkatkan,” kata Presiden.

PP tentang dosen tersebut selain mengatur tentang tunjangan profesi, tunjangan khusus, serta tunjangan kehormatan, juga mengatur kompetensi serta kemampuan yang harus dimiliki oleh para dosen.

Tunjangan profesi dapat diterima tidak hanya oleh dosen PNS yang diangkat oleh pemerintah, tetapi juga dosen swasta dengan pengalaman dan kompetensi tertentu.

Pada acara peringatan Hardiknas, Presiden Yudhoyono menceritakan pengalaman karier militernya yang lama dihabiskan untuk mengajar di sekolah militer sehingga ia mengaku tahu persis gaji para dosen yang relatif kecil.

“Saya bertugas 15 tahun di Bandung, tiga tahun mengajar, juga lima tahun menjadi dosen di Seskoad. Nasibnya sama saja. Jadi, syukuri saja semua itu dan yang penting tetap semangat dan berkemampuan lebih tinggi lagi agar anak didik setelah lulus lebih berkualitas,” tuturnya.

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, Presiden mengingatkan, harus diperhatikan dua macam pendekatan, yaitu pendekatan visioner dan strategis serta operasional dan pragmatis.

“Semuanya penting untuk dijalankan. Upaya itu agar benar-benar pendidikan di Indonesia dapat terus ditingkatkan kualitasnya,” ujarnya.

Presiden juga mengingatkan, untuk menjadi bangsa mandiri dan berdayasaing di abad 21, peran pendidik sangat penting dalam membentuk sumber daya manusia berkualitas.

“Untuk mencapai Indonesia seperti itu kita semua tahu bahwa pendidikan merupakan pilar utamanya, tiada lain adalah untuk membangun watak dan karakter bangsa,” kata Presiden.
Dikutip dari http://www.antarasumut.com/berita-sumut/berita-terkini/presiden-tandatangani-pp-tunjangan-dosen/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar